Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Kartel

12-06-2015 / KOMISI VI

Menyusul hasil sidak ke pasar tradisional di Jakarta, Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menekankan agar pemerintah tak boleh kalah dengan praktik para kartel yang kerap memainkan harga komoditi bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Jelang Ramadan dan Idul Fitri ini, harga-harga mulai merangkak naik di sejumlah pasar tradisional. Padahal, pemerintah lewat Menteri Perdagangan telah menyatakan bahwa stok bahan pokok sudah mencukupi. Tapi, walau stok cukup, harga tetap naik. Komisi VI pun berinisiatif mengadakan kunjungan ke dua lokasi pasar di Grogol dan Tebet, Jakarta pada Kamis (11/6). Pemerintah harus rajin mengontrol harga di pasar-pasar tradisional.

“Tanggung jawab pemerintah untuk mengontrol harga-harga. Ketika harga tidak bisa dikontrol, maka kita kehilangan pemerintah. Kami tidak ingin barang-barang ini dibiarkan naik. Kalau dibiarkan, artinya mekanisme suplai terhadap kebutuhan pokok sudah dikuasai oleh pedagang-pedagang. Nah, kalau sudah dikuasai pedagang-pedagang, artinya pemerintah takluk terhadap kartel-kartel ini. Tradisi ini harus kita rubah. Jelang hari besar selalu mengalami gejolak harga,” papar Hafisz.

Ketika mengunjungi pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan, lonjakan harga sudah mulai terasa. sebagian komoditi belum mengalami kenaikan harga. Hafisz mengungkapkan, harga tempe dan daging belum mengalami kenaikan berarti. Yang mengalami kenaikan adalah gula, beras, dan telur. Tapi, untuk daging walau kini belum naik, saatnya nanti akan memasuki zona harga yang meningkat tajam.

Untuk itu, politisi PAN tersebut berharap, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU Perdagangan untuk mengatur harga bahan kebutuhan pokok sekaligus untuk mengantisipasi penimbunan. Ini penting agar tak terjadi gejolak harga dan kelangkaan barang.

Pada bagian lain, Hafisz juga menyoroti soal peredaran kue-kue kemasan tanpa label di pasar tradisional. Informasi kandungan dan masa kadaluarsa penting untuk melindungi kesehatan para konsumen. “Ada satu hal yang kami temukan, yaitu beredarnya makanan yang tidak memiliki label. Ini tidak sesuai dg UU Kesehatan dan juga janji pemerintah untuk mengadakan pengawasan terhadap peredaran barang-barang produk makanan yang berbahaya,” ungkapnya.

Di pasar Tebet itu, Hafisz dan beberapa anggota Komisi VI lainnya membeli beberapa produk makanan tanpa label untuk alat bukti. “Kami akan mem-follow up temuan tadi ke Kemendag dan menembuskan ke BPOM terkait kesehatan makanan basah. Bila sudah busuk dan berbakteri, itu berbahaya bagi pencernaan manusia. Hasil ini akan segera kami laporkan kepada Ketua DPR, agar DPR bisa menyurati pemerintah yang ditujukan ke kementerian terkait.” (mh)/foto:husein/parle/iw.

 

 

 
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...